Main menu:

Sertifikasi Dosen 2012

Sertifikasi Dosen adalah proses pemberian Sertifikat Pendidik kepada para dosen di Perguruan Tinggi. Program ini merupakan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional dan upaya memperbaiki kesejahteraan hidup dosen dengan mendorong para dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi merupakan bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional jenjang pendidikan tinggi.

Dasar Hukum
Penyelenggaraan Sertifikasi Dosen berdasarkan pada : (1) Undang-undang No 20/2003 tentang Sisdiknas; (2) Undang-undang No 14/2005 tentang Guru dan Dosen; (3) PP No 60/1999 tentang Pendidikan Tinggi; (4) PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (5) PP Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, (6) PP Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, (7) Permendiknas No 47/2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen, (8) Kepmendiknas No 108/P/2009 tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Pendidikn untuk Dosen, (9) SK Menkowasbangpan No 38/1999 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Nilai Angka Kreditnya, (10) Permendiknas Nomor 9 Tahun 2008 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang menduduki Jabatan Guru Besar/Profesor dan Pengangkatan Guru Besar Emeritus.

Tujuan
Program sertifikasi dosen bertujuan untuk menilai profesionalisme dosen, guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tinggi. Pengakuan profesionalisme dinyatakan dalam bentuk pemberian sertifikat.

Hasil yang diharapkan
Menjaring Dosen yang berkompeten untuk melaksanakan tugasnya secara profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial yang diperlukan dalam praktek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kompetensi dosen menentukan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sebagaimana yang ditunjukkan dalam kegiatan profesional dosen.

Asesor dan NIRA Sertifikasi Dosen Tahun 2012
Daftar Nama dan NIRA Asesor Sertifikasi Dosen Tahun 2012 dapat di unduh di sini

Sertifikasi Dosen Tahun 2012
Berdasarkan Surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Dikti Nomor 1265/E4.3/2012 tanggal 24 April 2012, pelaksanaan Sertifikasi Dosen tahun 2012 gelombang I akan dijadwalkan sebagai berikut:
1. PTU/Kopertis melakukan verifikasi dara D3 dari tanggal 24 April sd 4 Mei 20 I? pukuJ 23:59 WlB ;
2. PTPS melakukan verifikasi data asesor dari tanggal 1 sd 5 Mei 20 I7.;
3. Ditjen Dikti menerapkan data D4 dan Akun unruk DYS dari tanggal 5 sd 6 Mei 20 12;
4. DYS mclakukan pengisian dan validasi Deskripsi Diri, dari tanggal 7 sd 18 Mei 20 I 2 puku12 3:59 WlB;
5. PTU melakukan proses penyusunan portofolio dan validasi Portofo lio DYS serta mendistribusikan Akun dari tanggal 7 sd 18 Mei 20 I 2 pukul 23:59 WIB.

Kami beritahukan juga sesuai Surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dirjen Dikti Nomor 1273/E4.3/2012, bahwa:
1. Deskripsi Diri adalah Deskripsi Diri seorang dosen yang bersifat unik.
2. Pengisian Deskripsi Diri harus dilakukan oleh dosen yang bersangkutan (tidak oleh pihak lain).
3. Hasil penelitian pada 10 Perguruan Tinggi dalam rangka uji coba pengisian Deskripsi Diri menunjukkan bahwa Deskripsi Diri yang diisi oleh dosen secara mandiri rata-rata memiliki kemiripan sekitar 17%, jauh di bawah kemiripan minimal 50% yang digunakan oleh Ditjen Dikti.
4. Perguruan Tinggi/Kopertis supaya mencegah terjadinya copy-paste atau plagiarisme di dalam penyusunan Deskripsi Diri dengan cara mengkondisikan dosen agar menyusun Deskripsi Dirinya sendiri.
5. Ditjen Dikti memandang fasilitasi perangkat anti plagiat kepada masing-masing PTU/Kopertis tidak efektif karena terbatasnya data dasar Deskripsi Diri di masing-masing PTU/Kopertis.

Regulasi Sertifikasi Dosen tahun 2012
Berikut ini peraturan terkait pelaksanaan sertifikasi dosen tahun 2012:
1. Permendiknas No 17 Th 2010
2. Permendiknas No 48 Th 2009
3. Permendiknas No. 20 Th 2008
4. PP No 37 Th 2009
5. PP No 41 Th 2009
6. PP No 60 Th 2009
7. UU No 14 Th 2005
8. UU No 20 Th 2003

Sosialisasi Sertifikasi Dosen tahun 2012
Dokumen berikut terkait sosialisasi sistem sertifikasi dosen online yang diperbarui:
1. Pemantapan sistem
2. Pedoman sertifikasi pendidik
3. Penyusunan portofolio
4. Prosedur operasional baku
5. Pembaharuan sistem online

Naskah Akademik dan Prosedur Operasional Baku Sertifikasi Dosen tahun 2012
Dokumen berikut terkait tata cara pelaksanaan sertifikasi dosen:
1. Naskah akademik (buku 1)
2. Penilaian portofolio (buku 2)
3. POB tatalaksana serdos terintegrasi (buku 3)
4. POP tatalaksana serdos terintegrasi (lanjutan buku 3)

Write a comment